PERBEDAAN FUNDAMENTAL ANTARA GERAKAN REFORMASI, 1998
Vs.
GERAKAN 5 JUNI, 2012
Berkiblat dari pertanyaan-pertanyaan dibawah ini:
Apakah dengan pendudukan senayan dan Istana negara, akan menyelesaikan persoalan, bukankah tindakan ini mengakhiri Indonesia sebagai negara kesatuan ?
Reformasi 1998, pengamat luar negeri memperkirakan NKRI akan bubar. Apakah kali ini akan bernasip baik, rezim turun dan NKRI tetap utuh?
Potensi mengkail di air keruh sepertinya lebih banyak daripada paska 1998.
**************
Ada perbedaan yang fundamental dan significant antara Gerakan Reformasi, 1998 dengan Gerakan 5 Juni, 2012, antara lain adalah sbb:
1). Gerakan 1998 adalah gerakan untuk MEN-TOPPLE- (mengulingkan) regime dictator bin korup Soeharto yang sudah memerintah Indonesia selama 35 tahun.
2). Setelah itu, pergeseran pemerintahan dan politik di Indonesia terjadi secara spontan dan semrawut, tanpa arah, tanpa process yang nyata dengan konsep ayng disiapkan. Sebagi akibat, munculnya begitu banyak political opportunists dan hal itu masih bisa dilihat sampi detik ini.
Bahkan Dr. Amien Rais dan President Wahid (Gus Dud) sendiri mengatakan bahwa, yang menjadi prioritas mereka waktu itu adalah, MEMECAH dan MEMBELAH tulang-punggung regime SOEHARTO, Militer dan GOLKAR.
Tidak ada konsep tersendiri yang disediakan dari awal untuk membuat perubahan politik yang matang, terarah dan terpikirkan. All what they (reformers) wanted was to BREAK the back bone of the OLD REGIME (regime ORDE-BARU). They did it!
Sekarang, apa bedanya dengan Gerakan 5 Juni, 2012.
1). Target dan tujuan utama dari gerakan 5 Juni 2012, BUKANLAH untuk men-topple atau mengulingkan regime SBY-Boediono.
Tapi kalau, akhirnya Presiden SBY-Boediono harus lengser sebagai akibat dari gerakan ini, ya SO BE IT, sebagai resiko tidak mau mendengar dan tidak mau memenuhi tuntutan rakyat.
2). Tujuan kami adalah untuk memecahkan POLITICAL GRID-LOCK (kemacetan politic) yang selama ini ada di Indonesia dengan menuntut perubahan secara PAKSA kepada pemerintah dan DPR.
POLITICAL GRID-LOCK itu antara lain adalah sbb:
A). Sudah jelas bahwa selama ini, anggota DPR tidak akan pernah bekerja membela KEPENTINGAN rakyat diatas kepentingan partai politik. Ini fakta yang undebatable!
B). Hal ini terjadi karena, semua anggota DPR dikontrol, ditekan dan diikat oleh kepentingan PARTAI POLITIK, dari memburu rente dari public maupun dana APBN sampai memburu kursi MENTERI di KABINET.
C). Karena itu, tuntutan awal dan tuntutan pertama kami adalah memaksa dan menuntut PEMERINTAH (Presiden SBY) dan DPR, agar segera menbuat RUU yang isinya “MELEPAS” semua anggota DPR dari IKATAN partai politik dan sekaligus “MELARANG, MENGONTROL, MENGARAHKAN dan MENGIKAT ruang gerak partai politik, untuk tidak ikut campur dalam urusan di PARLIAMENT.
D). Semua anggota DPR harus bisa bekerja secara INDEPENDENT dengan memiliki kantor perwakilan sendiri-sendiri dimasing-masing DAERAH PILIHAN atau DAPIL, lengkap dengan staff-straffnya untuk melayani RAKYAT atau KONSTITUENT.
*Tugas dan tanggung-jawab ketua partai dan pengurus-pengurus partai adalah terbatas mengurusi URUSAN internal partai politik.
*Afiliasi CALEG dengan partai politik adalah sebatas REGISTRY dan untuk mendapatkan dukungan logistik dari partai politik.
Kalau setelah dipilih, dan caleg terpilih itu masih terus ingin memperjuangkan misi dan visa partai politik, hal itu boleh dan wajar-wajar saja, selama itu adalah KEHENDAK caleg terpilih dan bukanya karena TEKANAN dan PAKSAAN dari partai politik.
Inilah gebrakan PERTAMA, satu perubahan politik yang FUNDAMENTAL, karena:
A1). Dengan menempatkan anggota DPR sebagai wakil rakyat secara INDEPENDENT, mau tidak mau mereka akan memperhatikan keluhan rakyat atau konstituent lokal.
B2). Dengan memiliki kantor perwakilan di DAERAH masing-masing, mau tidak mau mereka (anggota DPR), harus menyediakan waktu untuk bisa berinteraksi dan bertemu dengan rakyat lokal, and thus, akan mengetaui keluhan dan nasib orang-orang lokal. Kalau meerka (anggota DPR), tidak perduli, kami YAKIN, mereka tidak akan terpilih kembali.
C3). MEKANISME ini akan menempatkan posisi anggota DPR bisa benar-benar mewakili kepentingan RAKYAT dan sekaligus MEMASUNG dan MENGAMBIL alih KEKUSAAN KETUA PARTAI politik ke tangan rakyat, karena hanya RAKYAT dan DPR-lah yang punya HAK me-recall dan memecat anggota DPR. Bukan ketua partai atau partai politik.
Hanya dengan satu perubahan ini saja, kami yakin akan ada perubahan yang fundamental dan significant di Indonesia.
Setelah itu, baru kita bisa melangkah untuk melakukan GEBRAKAN-GEBRAKAN politics lain. Hal itu akan lebih mudah di laksanakan karena anggota DPR sudah tidak lagi terikat dan diikat oleh partai politik.
Gebrakan-gebrakan lain yang bisa dilakukan adalah:
1). Membela dan menempatkan kembali KEDAULATAN TERTINGGI di ke tangan RAKYAT dengan me-reevaluasi sekian ratus dan ribu isi UUD 1945 (pre and post amandement), UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan MENTERI, dan PERDA yang isinya mengkerdilakan, memasungn dan menghilangkan HAK, wewenang dan kedaulatan rakyat secara sistematis.
2). Merubah UU #42 tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil President, hingga menjadi CAPRES bukan lagi hak, wewenang dan previlllege KETUA PARTAI POLITIK, tretapi terbuka bagi SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA.
3). Me-reevaluasi isi KONSTITUSI UUD 1945 dan melakukan PERDEBATAN TERBUKA, melakukan perubahan, revisi, perbaikan atau penyempurnaan seperlunya untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih DEMOKRATIS, demi perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara itu sendiri.
4). Point #3 diatas, kita (dan anggota DPR yang sudah independent) akan bisa memperdebatkan bagaimana menciptakan sistem ketatanegraan dan sistem pmerintahan yang lebih demokratis dan mendepatkan kepentingan dan kedaulatan rakyat sebagai prioritas utama. This will take tremendous amount of time but NECESSARY.
5). Kami yakin, bila semua phenemona baru ini bisa kita ciptakan, INDONESIA akan bisa berkembang PESAT , karena healthy dan fair competition akan tercipta, dimana setiap warga negara Indonesia memilki kesempatan yang sama untuk bersaing meraih prestasi dan kebahagian hidup.
Dengan pemerintah menjamin EQUALITY dalam berprestasi dan membuaka USAHA, dan menyediakan dan menjamin EQUAL OPPORTUNITY dengan UU bagi setiap warga negara untuk bisa BERPRETASI dan MENJADI PEMIMPIM BANGSA, maka kami yakin, Indonesia akan menjadi negara yang lebih baik, lebih menyenangkan dan lebih mengairahkan untuk HIDUP bagi semua warga negara Indonesia, tanpa pandang bulu, dan bukanya karena harus NYOGOK, NYUAP sana-sini dan bayar KONEKSI untuk SEKEDAR BISA MASUK PERGURUAN TINGGI, CARI KERJA ATAU NAIK PANGKAT DAN bisa berprestasi.
Kami yakin, semua itu MUNGKIN dan BISA dilakukan. Yang diperlukan adalah wawasan dan kejelian untuk bisa melihat semua masalah itu dan kemudian mencari jalan untuk memperbaikinya.
Tapi step awalnya adalah memecahkan POLITICAL GRIDLOCK yang selama ini telah MENCEKIK leher perpolitikan bangsa Indoneaia dan kita harus BISA MEMERANGI akal bulus politisi licik, korup bin busuk, yang selama ini sukanya cuma minterin dan ngibulin RAKYAT.
Karena itu, join us dan bergabunglah dalam gerakan protes damai dan terbuka mulai tanggal 5 Juni, 2012.
When “INJUSTICES” become the rule of law of the land, PROTEST becomes a duty for all Indonesian citizens. (Bila KETIDAKADILAN menjadi kebiasaan hukum pemerintah, maka PROTES menjadi KEWAJIBAN dan tanggung-jawab semua warga negara Indonesia).
KETIDAKADILAN di Indonesia, sudah membabi buta. Karena itu, bergabunlah bersama kami dalam GERAKAN 5 JUNI 2012 ini, untuk menuntut perubahan secara PAKSA kepada pemerintah dan DPR.
Kalau pemerintah dan wakil rakyat sudah tidak mampu dan tidak perduli membuat perubahan, maka rakyatlah yang harus TURUN KE JALAN, menuntut perubahan itu secara PAKSA. Jalan lain sudah tertutup!
Catat tanggalnya, mulai 5 Juni 2012! Bersiap-siaplah!!!
Chris Komari
Chairman/PARMADIM
*

Recent Comments