*
Sebenarnya tidak sulit bagi Presiden SBY untuk mengambil sikap, bila Presiden SBY tidak punya ambisi dan kecenderungan lain kecuali menjaga kredibilitas hukum itu sendiri, karena kasus ini sudah terbuka lebih jelas, lebih terbuka dan rakyat sudah bisa membaca.
*
Pendapat JIMLY ASSHIDDIQIE yang menyarankan agar kasus Bibit dan Chandra ini diselesaikan di Pengadilan tidak salah. Hal ini perlu dilakukan demi hukum dan untuk menjaga krdibilitas hukum.
*
Tapi…, ada 1 hal yg perlu diperhatikan dan diingat dalam kasus Bibit dan Chandra ini bahwasanya dari hasil siaran awal rekaman yang ada antara Anggodo dan sindikatnya, jelas mencerminkan betapa korup dan tidak bisa dipercaya orang-orang yang menangani kasus ini dilembaga POLRI, KEJAKSAAN, LSPK…dan hal itu telah terbukti secara terbuka tanpa ada satu keraguan apapun!
*
Ini adalah satu hal dimana Presiden SBY tidak bisa berpura-pura tidak tahu dan perlu mengambil sikap yg cepat, tepat dan tegas.
*
Membiarkan dan meneruskan agar kasus ini diselesaikan dipengadilan memang process hukum yg selayaknya ditempuh, hanya process penerusan kasus ini kepengadilan yang perlu dirubah. Orang-orang di POLRI, KEJAKSAAN dan LPSK yg telah terbukti korrup melakukan sindikat kerja sama dengan Anggodo, jangan diberi wewenang untuk meneruskan kasus ini di pengadilan. Mereka yang terlibat perlu di NON-AKTIFKAN dan dipertanggung-jawabkan hasil kerja mereka didepan hukum dan public.
*
Tidak bisa dipungkiri, bukti adanya REKAYASA telah ada; paling tidak dari Anggodo, dan hal itu telah terbukti secara umum dari rekaman pembicaraan Anggodo dengan sindikatnya di POLRI, KEJAKSAAN dan LSPK. Pembicaraan itu sekaligus juga mengungkap bukti nyata dan TERBUKA betapa korrupnya POLRI, KEJAKSAAN dan LPSK karena bisa dikadali oleh Anggodo dengan duit dan mobil Mercedes Benz.
*
Karena itu process penerusan kasus Bibit dan Chandra ini perlu alihkan dan didelegasikan ke orang lain di POLRI dan KEJAKSAAN yang namanya tidak disebut dalam rekaman itu dan yang masih bisa dipercaya kredibilitas kerjanya demi peneggakan hukum itu sendiri mulai dari penelusin BAP, penyidikan dan penyelidikan perlu di re-evaluasi kembali oleh team baru. The lack of public trust toward POLRI, KEJAKSAAN and LPSk need to be answered and responded.
*
Sementara itu, Bibit dan Chandra perlu dibebaskan dari tahanan dengan jaminan sambil menunggu process hukum yang berjalan. Masing-masing pihak perlu diberi kesempatan yg sama untuk mempersiapkan kasus mereka dan disamping itu, Indonesia perlu memperlihatkan dan memberi contoh bukan hanya dihadapan rakyat Indonesia tapi juga dihadapan mata dunia International bagaimana kasus profile tinggi ini bisa diselesaikan dengan baik dan adil berdasarkan the rule of law, and not the rule of man! Ini kesempatan untuk memperbaiki citra Indonesia di mata dunia!
*
Hal ini perlu dilakukan agar hukum itu sendiri ditegakan dan tak seorangpun dari warga negara Indonesia yg lebih tinggi dan kebal hukum, termasuk anggota prominent KPK. Due process dan perlindungan hak asasi manuasi dalam process hukum perlu ditegakkan dan dihormati.
*
Dengan bukti awal yang ada dan terbuka di depan MK, Presiden perlu turun tangan dan segera menertibkan POLRI, KEJAKSAAN dan LPSK yg berada dibawah kekuasaan Presiden. Urgency atas tindakan ini jelas, karena rakyat Indonesia mengharapkan Presiden SBY mengambil sikap tegas, cepat dan tepat dalam hal ini.
*
Bila Presiden SBY tidak mengabil sikap tegas, cepat dan tepat sesuai harapan rakyat sebagai reaksi dari hasil rekaman pembicaraan Anggodo dan sindikatnya, maka kepercayaan rakyat terhadap kredibilitas Presiden SBY akan pudar dan menghilang. Hal ini sangat tidak baik bagi Presiden SBY sendiri dan perkembangan Indonesia 5 tahun kedepan.
*
Presiden tidak harus ikut campur dalam process HUKUM itu sendiri, tapi Presiden SBY perlu mengambil sikap dan tindakan yang tegas, cepat dan tepat untuk segera memperbaiki dan mereformasi lembaga POLRI, KEJAKSAAN dan LPSK, karena 3 institusi ini ada dibawah kekuasaan Presiden.
*
Bila hal ini dilakukan segera tanpa ditunda-tunda oleh Presiden SBY, dampak positivenya akan segera mengalir dilapisan masyarakat, sangat baik untuk mempertahankan image Presiden sendiri, kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinanya dan juga bagi tegaknya hukum di Indonesia.
*
Itulah tugas dan tanggung-jawab Presiden SBY saat ini dalam kasus Bibit dan Chandra, antara KPK vs. POLRI.
*
Bila Presiden SBY menolak dan tidak melakukan hal ini, dampak negativenya justru akan lebih besar, bukan hanya terhadap Presidency-nya, tapi juga terhadap bangsa dan negara Indonesia secara menyeluruh.
*
Pick the battle Mr. President!
*
Selamat memilih!
Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (PARMADIM)
Chris Komari
Chairman
Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (PARMADIM)

Recent Comments